Dianggap Mengganggu, Galian Kabel Fiber Optic PT Telkom Dikeluhkan Warga

    Dianggap Mengganggu, Galian Kabel Fiber Optic PT Telkom Dikeluhkan Warga
    Salah satu galian fiber optic di jalan Malingping-Saketi

    LEBAK -  Galian pemasangan kabel fiber optik milik PT. Telkom di sepanjang jalan Banjarsari - Malingping Kabupaten Lebak Provinsi Banten, menuai protes dari warga. Pasalnya banyak mengganggu halaman maupun warung warga setempat, meskipun lahan tersebut milik jalan Provinsi Banten.

    Salah satu pemilik warung saat ditemui wartawan mengatakan galian PT. Telkom tersebut mengganggu usahanya. 

    "Penggalian lubang untuk pemasangan kabel ini mengganggu dan menghambat para konsumen yang akan berbelanja ke warung saya, " ujar Mubin, Minggu 12 November 2023.

    Menurut Mubin, meski halaman warungnya adalah lahan milik jalan, tapi dirinya mengaku sudah merapihkan untuk para konsumen yang datang ke warungnya agar merasa nyaman. 

    "Ini kan sudah saya rapihin agar yang belanja ke warung saya bisa parkir dengan nyaman, tapi sekarang malah terganggu dengan adanya galian kabel ini. Saya yakin nantinya ini cuma di tutup dengan tanah galian, tidak dirapihkan lagi, " ungkapnya.

    Mubin juga mengaku tidak ada sosialisasi sebelumnya kalau mau ada penggalian lubang dan pemasangan kabel fiber optik ini, baik dari desa setempat ataupun dari pelaksana kegiatan. 

    "Tidak pernah ada sosialisasi dan tidak tahu kalau mau ada kegiatan penggalian kabel ini, tahu-tahu para pekerja datang dan langsung saja menggali didepan halaman warung saya." Katanya menambahkan.

    Sementara itu beberapa kepala desa yang wilayahnya di lintasi untuk pemasangan jalur kabel fiber optik jalur Saketi - Malingping juga mengaku tidak tahu dan tidak ada sosialisasi sebelum pengerjaannya.

    Kepala Desa Sumberwaras, Usup Supardi ketika dikonfirmasi mengenai pengerjaan galian Telkom tersebut mengaku tidak ada yang memberitahu pihaknya.

    "Kita ga tahu, tidak ada pemberitahuan maupun sosialisasi kalau mau ada penggalian kabel di sepanjang jalan yang ada di wilayah Desa Sumberwaras." Ujarnya.

    Hal yang sama pun diungkapkan, Budi Angkat Purwondo, Kepala Desa Malingping Utara Kecamatan Malingping.

    "gak tau om, gak ada ijin ataupun sosialisasi."Singkatnya.

    Terpisah, Iwan, salah satu mandor pekerja di lapangan mengaku, semua prosedur perizinan sudah ditempuh sebelum pekerjaan dimulai. 

    "sebelum pelaksanaan pekerjaan dimulai, kita menempuh perijinan dan sosialisasi dulu pak, bahkan hingga ke desa." Jelasnya.

    Diketahui pengerjaan galian tersebut untuk pemasangan jaringan kabel fiber optik PT. Telkom di jalan Malingping-Saketi. Namun papan informasi pengerjaan yang merupakan salah satu BUMN tersebut tidak terlihat di sepanjang galian.***

    pt telkom kabel fiber optic galian keluhan warga
    Uce Saepudin

    Uce Saepudin

    Artikel Sebelumnya

    Adakan Bazar Di Terminal Simpang, Ombak...

    Artikel Berikutnya

    Kabar Gembira Bagi Pencari Kerja, Ada Job...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Berikut Pentingnya Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Dalam Mendorong Investasi di Banten
    Dansat Brimob Polda Banten Ikuti Program Beyond Trust Presisi Triwulan IV
    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Jazuli Juwaini Kunjungi dan Berikan Bantuan Keluarga Rouf
    Pemilik Kios di Kecamatan Cirinten dan Bojongmanik Menjual Pupuk Bersubsidi, Sesuai Dengan Harga HET
    Diduga Pengusaha Jaringan Wifi Bmedia Net Menggunakan ISP Ilegal
    KPU Lebak Terima Dana Hibah Dari APBD Lebak Rp 50 Miliar Jelang Pilkada 2024, Undang Artis Ibu Kota Jadi Polemik
    King Naga Dalam Waktu dekat akan Membuat Laporan Yang Diduga Mark up Anggaran Paskibra tahun anggaran 2024
    Penerima Bansos PIP Mengeluh Meja Kursi SDN 3 Cijengkol Dibebankan Beli
    Tidak Ada Pembekuan dan PLT di PWI Lebak Angkat Bicara PWI Banten
    Melaksanakan Giat Apel OMP Pilkada Serantak 2024 di Halaman  Mako Polsek Cilograng
    Gakkum KLHK Segera Periksa Oknum Pejabat Perhutani KPH Banten BKPH Bayah dan 49 Orang Terduga Pengusaha Batu Bara  Ilegal di Lebak Selatan
    Diduga Oknum Pejabat Perum Perhutani dan Pengusaha Tambangan Batu Bara Ilegal diKawasan Perum Perhutani Dinilai Rugikan Keuangan Negara, Tim Hukum LSM KPKB Akan Laporkan
    Musyawarah Desa Cijengkol Serah Terima kan ( MDST) Pekerjaan Fisik Dana Desa Tahun anggaran 2024
    Diduga Oknum Pejabat Perum Perhutani dan Pengusaha Tambangan Batu Bara Ilegal diKawasan Perum Perhutani Dinilai Rugikan Keuangan Negara, Tim Hukum LSM KPKB Akan Laporkan
    KNPI Luncurkan Gerakan Pemuda Bangun Desa, Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran
    Warga Pertanyakan Diduga Tidak Ada Trranparansi Publik di Anggaran BUMDES Cikatomas TA 2022 - 2023
    Jalan Beyeh-Simpang Resmi Menjadi Kewenangan Provinsi Banten, Warga Harap Tahun 2023 Sudah Mulai Dibangun

    Ikuti Kami