Dikeluhkan Keluarga Pasien Pengguna BPJS Pelayanan RS Kartini

    Dikeluhkan Keluarga Pasien Pengguna BPJS Pelayanan RS Kartini
    Mencari keadilan demi tegaknya Hukum

    LEBAK, Publik Banten.id Rangkasbitung- Anak dari keluarga pasien a.n  Djuhariah asal warga Kampung Bayah 1, Desa Bayah Barat, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, menyayangkan atas cara penanganan pasien di RS. Kartini Rangkasbitung yang terkesan lamban, Kamis (28/12/2023).

    Diduga akibat lalai dalam penanganan terhadap pasien oleh pihak RS Kartini Rangkasbitung ini, yang menurut keterangan anak pasien, semenjak datang ke rumah sakit 2 (dua) hari yang lalu tidak ada penanganan yang serius, akhirnya kondisi kesehatan pasien menurun dan meninggal dunia.

    "Mungkin karena kami menggunakan BPJS, pihak Rumah Sakit (RS) Kartini, terutama pihak perawat terkesan tidak serius dalam penanganan pasien, " terang Ikeu, anak pasien yang meninggal tersebut.

    Lanjut Ikeu, sejak observasi yang dilakukan pada hari pertama di ruang unit gawat darurat (UGD), tidak ada penangan lanjutan yang serius. Saat ia menanyakan kepada perawat kapan mau ditindak lanjut observasi dan di pindahkan ke ruang ICU (intensive care unit) perawat hanya singkat mengatakan ruang ICU nya penuh.

    "Karena kondisi kesehatan ibu saya terus menurun, lalu saya tanyakan ke perawat kapan ibu saya akan di pindahkan ke ruangan ICU, perawat bilang ruang ICU nya penuh, kata perawat, " terang Ikeu.

    Ikeu (anak pasien meninggal-red) kepada Redaksi menyampaikan keluhan karena pihak rumah sakit terkesan lalai dalam menangani pasien. Karena selama dua hari pasien di ruang IGD tidak ada observasi atau tindakan lanjutan dari pihak rumah sakit.

    Saat Redaksi RNews.com menyampaikan keluhan anak pasien tersebut kepada dr. Mutia selaku Diretur Rumah Sakit Kartini Rangkasbitung.

    "Selamat Siang dok. Sy Asep Dedi Mulyadi, anak dari pasien a.n Djuhariah dari Bayah. Informasi dari adik sy yg jaga, sudah 2 hari di RS blm ada penanganan lanjutan, sehingga kondisi pasien saat ini menurun, mohon penjelasan dok".

    "dr Mutia Dirut RS Kartini: Segera saya follow up, " jawabnya, Kamis (28/12/2023).

    Tidak lama berselang, mungkin setelah mendapat instruksi dari dr. Mutia, ada penanganan dari petugas. Tapi terlambat, hanya beberapa menit berselang pasien pun meninggal dunia.

    (tim media/*red)

    humas polri - polres lebak - pj. bupati - dinkes kab. lebak - dinkes prov. banten
    Farid Padlani

    Farid Padlani

    Artikel Sebelumnya

    Warga Kampung Harjasari Kesulitan Air Bersih,...

    Artikel Berikutnya

    Audiensi di Puskesmas Malingping Berakhir...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Berikut Pentingnya Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Dalam Mendorong Investasi di Banten
    Dansat Brimob Polda Banten Ikuti Program Beyond Trust Presisi Triwulan IV
    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Jazuli Juwaini Kunjungi dan Berikan Bantuan Keluarga Rouf
    Pemilik Kios di Kecamatan Cirinten dan Bojongmanik Menjual Pupuk Bersubsidi, Sesuai Dengan Harga HET
    Diduga Pengusaha Jaringan Wifi Bmedia Net Menggunakan ISP Ilegal
    KPU Lebak Terima Dana Hibah Dari APBD Lebak Rp 50 Miliar Jelang Pilkada 2024, Undang Artis Ibu Kota Jadi Polemik
    King Naga Dalam Waktu dekat akan Membuat Laporan Yang Diduga Mark up Anggaran Paskibra tahun anggaran 2024
    Penerima Bansos PIP Mengeluh Meja Kursi SDN 3 Cijengkol Dibebankan Beli
    Tidak Ada Pembekuan dan PLT di PWI Lebak Angkat Bicara PWI Banten
    Melaksanakan Giat Apel OMP Pilkada Serantak 2024 di Halaman  Mako Polsek Cilograng
    Gakkum KLHK Segera Periksa Oknum Pejabat Perhutani KPH Banten BKPH Bayah dan 49 Orang Terduga Pengusaha Batu Bara  Ilegal di Lebak Selatan
    Diduga Oknum Pejabat Perum Perhutani dan Pengusaha Tambangan Batu Bara Ilegal diKawasan Perum Perhutani Dinilai Rugikan Keuangan Negara, Tim Hukum LSM KPKB Akan Laporkan
    Musyawarah Desa Cijengkol Serah Terima kan ( MDST) Pekerjaan Fisik Dana Desa Tahun anggaran 2024
    Diduga Oknum Pejabat Perum Perhutani dan Pengusaha Tambangan Batu Bara Ilegal diKawasan Perum Perhutani Dinilai Rugikan Keuangan Negara, Tim Hukum LSM KPKB Akan Laporkan
    KNPI Luncurkan Gerakan Pemuda Bangun Desa, Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran
    Warga Pertanyakan Diduga Tidak Ada Trranparansi Publik di Anggaran BUMDES Cikatomas TA 2022 - 2023
    Jalan Beyeh-Simpang Resmi Menjadi Kewenangan Provinsi Banten, Warga Harap Tahun 2023 Sudah Mulai Dibangun

    Ikuti Kami