DPMPD Lebak Bantah Sebagai Penyelenggara , Sosialisasi Para Kades Menuai Polemik

    DPMPD Lebak Bantah Sebagai Penyelenggara , Sosialisasi Para Kades Menuai Polemik

    Lebak, PublikBanten.Com RangkasBitung -  DPMPD Lebak menggelar konferensi pers terkait polemik yang terjadi akibat adanya kegiatan sosialisasi para kepala Desa se-kabupaten Lebak. Konferensi pers yang digelar pada Selasa (17/12/2024) pukul 10.00 WIB di ruang kerja Kepala Dinas DPMD, merupakan respons atas desakan beberapa lapisan masyarakat dan aktivis yang ingin memastikan transparansi dalam kegiatan Sosialisasi Penguatan Pengelolaan Keuangan Desa. 

    Konferensi pers ini dihadiri Kepala Dinas DPMPD, Kepala Bidang Pembinaan Penyelenggaraan Pemerintah Desa, Ketua APDESI Lebak, dan sejumlah aktivis serta insan pers. 

    Sebelumnya, diketahui bahwa ramai diberitakan Perangkat Desa melakukan kegiatan Sosialisasi Pembinaan dan Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa” yang di undang oleh PT Cikal Gemilang Teknologi, yang beralamat di jalan Bojong Neras No 20 B, RT /RW 02/02 Curug, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor. 

    Diketahui bahwa dalam surat undang sosialisasi itu disebutkan untuk biaya masing – masing peserta Rp 2, 5 juta (Dua Juta Lima Ratus) per-peserta, yang di ikuti oleh Kades, Sekdes dan Linmas seluruh Desa se - Kabupaten Lebak. Jika tiga orang, berarti per-desa harus mengeluarkan biaya sebesar Rp7, 5 juta. 

    Kemudian, dalam undangan sosialisasi yang tersebar itu tertulis nomor rekening Bank Bjb Atas nama perorangan bukan rekening PT. Sementara itu diketahui bahwa di Kabupaten Lebak terhitung ada sebanyak 340 Desa dan 5 Kelurahan. 

    Dalam konferensi pers tersebut, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Lebak, Oktavianto Arief Ahmad, menegaskan bahwa pihaknya tidak memiliki Memorandum of Understanding (MoU) dengan PT CGT selaku penyelenggara kegiatan tersebut. 

    “DPMD hanya berperan sebagai pembina dan pengawas desa. Kami tidak pernah menjalin MoU dengan PT CGT terkait kegiatan tersebut. Saya sendiri baru mengetahui adanya kegiatan ini setelah diperintahkan oleh Sekretaris Daerah untuk membuka acara karena beliau berhalangan hadir, ” jelas Oktavianto. 

    Oktavianto juga mengungkapkan bahwa berdasarkan penjelasan Ketua APDESI Lebak, kegiatan tersebut merupakan inisiatif dari para kepala desa dan bersifat tentatif. 

    Pada kesempatan yang sama, Ketua APDESI Lebak, Rusyadianto, menjelaskan bahwa PT CGT langsung menawarkan kegiatan tersebut kepada para kepala desa di Lebak. 

    “PT CGT langsung turun ke lapangan menawarkan kegiatan ini. Para kepala desa menyambut baik tawaran tersebut tanpa adanya intervensi atau paksaan. Kegiatan ini bersifat sukarela, ” ujar Rusyadianto. 

    Ia menilai kegiatan sosialisasi tersebut berdampak positif karena memberikan tambahan wawasan dan ilmu kepada para kepala desa dalam pengelolaan keuangan desa. 

    “Kegiatan ini sangat baik, karena memberikan bekal tambahan bagi para kepala desa untuk menjadi pemimpin yang lebih baik di masa depan, ” tambahnya. 

    Lain halnya dengan Kepala Bidang Pembinaan Penyelenggaraan Pemerintah Desa, Diki Ginanjar, menilai isu yang berkembang saat ini merupakan bentuk kontrol sosial dari masyarakat terhadap kinerja DPMD Kabupaten Lebak. 

    “Ini adalah bagian dari kontrol sosial. Jika ada kejanggalan, masyarakat berhak melaporkan, namun perlu diingat asas Actori Incumbit Probatio bahwa siapa yang menggugat, dialah yang wajib membuktikan, ” tegasnya. 

    Selain itu, Sekretaris Asosiasi Pemerintahan Desa Se-Indonesia (Apdesi) Provinsi Banten Rafik Rahmat Taufik, mewakili Ketua Apdesi Provinsi Banten menyatakan pentingnya giat sosialisasi ini untuk menambah ilmu para Kepala Desa terkait pengelolaan dana desa, agar terhindar dari perbuatan melanggar hukum. 

    Dia berpesan agar para kepala desa serius mengikuti giat sosialisasi yg dilaksanakan di Puncak, Bogor ini. Selain itu, sekjen Apdesi Provinsi meminta agar Kades sebagai pimpinan tertinggi di Desa tidak asal saja menandatangani dokumen – dokumen yang diberikan oleh perangkat desanya. 

    Akan tetapi harus dilakukan check ulang agar benar benar dokumen apalagi LPJ yang dibuat benar – benar sesuai aturan. 

    “Intinya Pemdes terutama Kades harus benar – benar paham akan regulasi yang ada, periksa lagi periksa lagi jangan bosen bosen. Supaya dokumen yang dibuat benar – benar sesuai, ” ucapnya._  

    ( Tim media)

    dpmd lebak bantah sebagai penyelenggara sosialisasi para kades menuai polemik
    Farid Padlani

    Farid Padlani

    Artikel Sebelumnya

    Warga masyarakat Bersama karang taruna Desa...

    Artikel Berikutnya

    Terbukti Cemari Lingkungan, PN Rangkasbitung...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Kapolri dan Menteri P2MI Bersinergi Lindungi Pekerja Migran Indonesia
    Satbrimob Polda Banten Laksanakan Binrohtal Untuk Meningkatkan Keimanan dan Ketaqwaan Personel
    Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman: SMSI Harus Tetap Solid dan Bergerak Maju
    Hendri Kampai: Mengabdi untuk Bangsa, Bukan untuk Diri Sendiri, Cerita di Balik Amanah Jabatan
    Diduga Jual Pupuk Subsidi 1 Juta Kelompok tani Sabilulungan Desa Cijengkol Petani Menjerit
    Resmi dilantik masa bakti 2024-2026 ,Pengurus Pimpinan Cabang Ikatan Pelajar Nahdatul ulama (IPNU)
    Tiket Masuk di Wisata Pantai Karang Taraje  Para Pengunjung dan pemilik warung komplen adanya , Pungli Oleh Oknum
    Aktivis Tuding Bupati Lebak Menyalahkan yang Benar dan Membela yang Salah
    Diduga Adanya Trading In Fluence Dibalik Tambang Batu Bara Ilegal di Lebak Selatan  Kuasa Hukum LSM KPKB Angkat Bicara
    Warga masyarakat Bersama  karang taruna Desa Pamubulan Geruduk Gerbang Pintu Quarry 1 PT.Cemindo Gemilang, Aksi jilid ll
    Diduga Jual Pupuk Subsidi 1 Juta Kelompok tani Sabilulungan Desa Cijengkol Petani Menjerit
    Bantuan Afirmasi Rehab Berat Madrasah Diduga Tak Tepat Sasaran, Gamma Demo Kantor Kanwil Kemenag Banten
    Awas, Jalanan Licin Penuh Tanah Liat di Jalan Ciginggang, Diduga Penyebabnya Dump Truk Dari Tambang Pasir PT.MJM
    Rumah Retak, Warga Desa Pamubulan Keluhkan Ledakan Blasting Cemindo Gemilang
    Musyawarah Desa Cijengkol Serah Terima kan ( MDST) Pekerjaan Fisik Dana Desa Tahun anggaran 2024
    Diduga Oknum Pejabat Perum Perhutani dan Pengusaha Tambangan Batu Bara Ilegal diKawasan Perum Perhutani Dinilai Rugikan Keuangan Negara, Tim Hukum LSM KPKB Akan Laporkan
    KNPI Luncurkan Gerakan Pemuda Bangun Desa, Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran
    Warga Pertanyakan Diduga Tidak Ada Trranparansi Publik di Anggaran BUMDES Cikatomas TA 2022 - 2023
    Jalan Beyeh-Simpang Resmi Menjadi Kewenangan Provinsi Banten, Warga Harap Tahun 2023 Sudah Mulai Dibangun

    Ikuti Kami