Gempa Bumi Tektonik M5,9 di Selatan Jawa Barat dan Banten tidak Berpotensi TSUNAMI

    Gempa Bumi Tektonik M5,9 di Selatan Jawa Barat dan Banten tidak Berpotensi TSUNAMI

    Lebak, PublikBanten id.Com Jakarta – Kejadian dan Parameter Gempabumi pada Rabu 03 Januari 2024, pukul 07.53.49 WIB di wilayah Jawa Barat dan Banten diguncang gempa tektonik.

    Hasil analisis BMKG menunjukkan gempabumi ini memiliki parameter update dengan magnitudo M5, 7. Episenter gempabumi terletak pada koordinat 7, 57° LS ; 106, 17° BT, atau tepatnya berlokasi di laut pada jarak 77 Km arah Barat Daya Sukabumi, Jawa Barat pada kedalaman 63 km.

    Jenis dan Mekanisme Gempabumi :

    Dengan memperhatikan lokasi episenter dan kedalaman Hiposenternya, gempabumi yang terjadi merupakan jenis gempabumi kedalaman menengah akibat adanya deformasi batuan dalam Lempeng Indo-Australia yang Tersubduksi ke bawah Lempeng Eurasia. Hasil analisis mekanisme sumber menunjukkan bahwa gempabumi memiliki mekanisme pergerakan geser-naik (Oblique Thrus).

    Dampak Gempabumi :

    Gempabumi ini berdampak dan dirasakan di daerah Surade, Sukabumi dengan skala intensitas IV MMI (Bila pada siang hari dirasakan oleh orang banyak dalam rumah), daerah Pelabuhan Ratu, Cianjur, Panggarangan, Lebak, Garut dengan skala intensitas III MMI (Getaran dirasakan nyata dalam rumah. Terasa getaran seakan akan truk berlalu), daerah Lembang, Bandung Barat, Cimahi dengan skala intensitas II-III MMI (Getaran dirasakan nyata dalam rumah. Terasa getaran seakan akan truk berlalu), dan daerah Tangerang Selatan dengan skala intensitas II MMI (Getaran dirasakan oleh beberapa orang, benda-benda ringan yang digantung bergoyang). Hasil pemodelan menunjukkan bahwa gempabumi ini “TIDAK BERPOTENSI TSUNAMI”.

    Gempabumi Susulan :
    Hingga pukul 08.30 WIB, hasil monitoring BMKG belum menunjukkan adanya aktivitas gempabumi susulan (aftershock).

    Rekomendasi :
    Kepada masyarakat dihimbau agar tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. Agar menghindari dari bangunan yang retak atau rusak diakibatkan oleh gempa. Periksa dan pastikan bangunan tempat tinggal anda cukup tahan gempa, ataupun tidak ada kerusakan akibat getaran gempa yang membahayakan kestabilan bangunan sebelum anda kembali ke dalam rumah.

    Pastikan informasi resmi hanya bersumber dari BMKG yang disebarkan melalui kanal komunikasi resmi yang telah terverifikasi (Instagram/Twitter @infoBMKG), website (http://www.bmkg.go.id atau inatews.bmkg.go.id), telegram channel (https://t.me/InaTEWS_BMKG) atau melalui Mobile Apps (IOS dan Android): wrs-bmkg atau infobmkg.

    Jakarta, 03 Januari 2024
    Kepala Pusat Gempabumi dan Tsunami BMKG

    Dr. DARYONO, S.Si., M.Si.

    bmkg pusat
    Farid Padlani

    Farid Padlani

    Artikel Sebelumnya

    Dugaan Penipuan 5 Orang TKI Asal Lebak Resmi...

    Artikel Berikutnya

    Apresiasi pembangunan Paving Block, Kades...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Berikut Pentingnya Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Dalam Mendorong Investasi di Banten
    Dansat Brimob Polda Banten Ikuti Program Beyond Trust Presisi Triwulan IV
    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Jazuli Juwaini Kunjungi dan Berikan Bantuan Keluarga Rouf
    Pemilik Kios di Kecamatan Cirinten dan Bojongmanik Menjual Pupuk Bersubsidi, Sesuai Dengan Harga HET
    Diduga Pengusaha Jaringan Wifi Bmedia Net Menggunakan ISP Ilegal
    KPU Lebak Terima Dana Hibah Dari APBD Lebak Rp 50 Miliar Jelang Pilkada 2024, Undang Artis Ibu Kota Jadi Polemik
    King Naga Dalam Waktu dekat akan Membuat Laporan Yang Diduga Mark up Anggaran Paskibra tahun anggaran 2024
    Penerima Bansos PIP Mengeluh Meja Kursi SDN 3 Cijengkol Dibebankan Beli
    Tidak Ada Pembekuan dan PLT di PWI Lebak Angkat Bicara PWI Banten
    Melaksanakan Giat Apel OMP Pilkada Serantak 2024 di Halaman  Mako Polsek Cilograng
    Gakkum KLHK Segera Periksa Oknum Pejabat Perhutani KPH Banten BKPH Bayah dan 49 Orang Terduga Pengusaha Batu Bara  Ilegal di Lebak Selatan
    Diduga Oknum Pejabat Perum Perhutani dan Pengusaha Tambangan Batu Bara Ilegal diKawasan Perum Perhutani Dinilai Rugikan Keuangan Negara, Tim Hukum LSM KPKB Akan Laporkan
    Musyawarah Desa Cijengkol Serah Terima kan ( MDST) Pekerjaan Fisik Dana Desa Tahun anggaran 2024
    Diduga Oknum Pejabat Perum Perhutani dan Pengusaha Tambangan Batu Bara Ilegal diKawasan Perum Perhutani Dinilai Rugikan Keuangan Negara, Tim Hukum LSM KPKB Akan Laporkan
    KNPI Luncurkan Gerakan Pemuda Bangun Desa, Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran
    Warga Pertanyakan Diduga Tidak Ada Trranparansi Publik di Anggaran BUMDES Cikatomas TA 2022 - 2023
    Jalan Beyeh-Simpang Resmi Menjadi Kewenangan Provinsi Banten, Warga Harap Tahun 2023 Sudah Mulai Dibangun

    Ikuti Kami