Isu Pengalihan Bankeu Infrastruktur Perdesaan di Kecamatan Banjarsari Mencuat

    Isu Pengalihan Bankeu Infrastruktur Perdesaan di Kecamatan Banjarsari Mencuat
    Waduhhhh diduga Bankeu infrastruktur dialihkan ke desa lain

    Lebak, - Bantuan Keuangan (Bankeu) Infrastruktur Perdesaan dari Kabupaten Lebak sudah ditetapkan, namun mencuat isu adanya pengalihan desa penerima Bankeu tersebut dialihkan ke desa lain di wilayah Kecamatan Banjarsari.

    Desa penerima Bankeu infrastruktur ini ditetapkan melalui Keputusan Bupati Lebak nomor : 900/Kep.256-DPMD/2022 tentang penetapan alokasi belanja bantuan keuangan untuk infrastruktur perdesaan di Kabupaten tahun anggaran 2022.

    Dari surat keputusan bupati tersebut, diketahui Kecamatan Banjarsari, 4 Desa mendapatkan Bankeu Infrastruktur. Namun ada isu mencuat Desa Cilegong ilir yang sudah tertera pada lampiran SK Bupati Lebak sebagai penerima Bankeu, akan dialihkan ke desa lainnya yang diduga ke Desa Jalupang Girang.

    Kepala Desa Cilegong ilir, Santibi saat dikonfirmasi mengenai isu tersebut membenarkan dan jika benar terjadi pengalihan merasa dirugikan.

    "Jelas pak (dirugikan-red), tapi di perubahan masih Cilir (Cilegong ilir), " ujarnya, Rabu 21 September 2022.

    Sedangkan ketika dipertanyakan Dana Bankeu tersebut apakah sudah dicairkan   dan kepastian pengalihan, Kades Santibi menjawab masih menunggu proses selanjutnya.

    "Belum nunggu perubahan. Nunggu keputusan rapat paripurna katanya om, " ucapnya melalui WhatsApp messenger.

    Terpisah, Kepala DPMD Kabupaten Lebak, Babay Imrony, dipertanyakan hal tersebut mengaku pihaknya belum mengetahui adanya pengalihan Bankeu infrastruktur pada salah satu desa di Kecamatan Banjarsari.

    "Saya belum lihat tentang pengalihan tersebut. Kalaupun ada harus di perubahan anggaran." Singkatnya, Selasa 20 September 2022.

    Informasi yang diterima, isu Bankeu infrastruktur di wilayah Kecamatan Banjarsari mencuat, diduga karena salah satu anggota DPRD Lebak selaku aspirator ingin mengalihkan pada desa lainnya.

    Sedangkan proses pengalihan harus melalui tahapan dan prosedur yang harus ditempuh, karena penentuan lokasi desa penerima sudah ada pada SK Bupati Lebak.***

    bankeu bantuan keuangan infrastruktur apbd desa sk bupati dewan dprd aspirator pengalihan
    Uce Saepudin

    Uce Saepudin

    Artikel Sebelumnya

    Belasan Posisi Kepsek SMAN di Lebak Kosong,...

    Artikel Berikutnya

    Curah Hujan Tinggi Beberapa Titik Ruas Jalan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Berikut Pentingnya Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Dalam Mendorong Investasi di Banten
    Dansat Brimob Polda Banten Ikuti Program Beyond Trust Presisi Triwulan IV
    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Pemilik Kios di Kecamatan Cirinten dan Bojongmanik Menjual Pupuk Bersubsidi, Sesuai Dengan Harga HET
    Jazuli Juwaini Kunjungi dan Berikan Bantuan Keluarga Rouf
    KPU Lebak Terima Dana Hibah Dari APBD Lebak Rp 50 Miliar Jelang Pilkada 2024, Undang Artis Ibu Kota Jadi Polemik
    Kembali Pimpin KONI Lebak, Jeppy Wahyu Dorong Pengurus Berperan di Tingkat Provinsi
    Diduga Pengusaha Jaringan Wifi Bmedia Net Menggunakan ISP Ilegal
    Melaksanakan Giat Apel OMP Pilkada Serantak 2024 di Halaman  Mako Polsek Cilograng
    Penerima Bansos PIP Mengeluh Meja Kursi SDN 3 Cijengkol Dibebankan Beli
    Acara Kasepuhan Neglasari DiApresiasi Ormas DPD PERPAM Lebak selatan.
    Gakkum KLHK Segera Periksa Oknum Pejabat Perhutani KPH Banten BKPH Bayah dan 49 Orang Terduga Pengusaha Batu Bara  Ilegal di Lebak Selatan
    Diduga Oknum Pejabat Perum Perhutani dan Pengusaha Tambangan Batu Bara Ilegal diKawasan Perum Perhutani Dinilai Rugikan Keuangan Negara, Tim Hukum LSM KPKB Akan Laporkan
    Musyawarah Desa Cijengkol Serah Terima kan ( MDST) Pekerjaan Fisik Dana Desa Tahun anggaran 2024
    Diduga Oknum Pejabat Perum Perhutani dan Pengusaha Tambangan Batu Bara Ilegal diKawasan Perum Perhutani Dinilai Rugikan Keuangan Negara, Tim Hukum LSM KPKB Akan Laporkan
    KNPI Luncurkan Gerakan Pemuda Bangun Desa, Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran
    Warga Pertanyakan Diduga Tidak Ada Trranparansi Publik di Anggaran BUMDES Cikatomas TA 2022 - 2023
    Jalan Beyeh-Simpang Resmi Menjadi Kewenangan Provinsi Banten, Warga Harap Tahun 2023 Sudah Mulai Dibangun

    Ikuti Kami