Kembali Marak, Sejumlah LSM dan Pegiat Anti Narkotika Dukung Polri Berantas P4GN di Lebak

    Kembali Marak, Sejumlah LSM dan Pegiat Anti Narkotika Dukung Polri Berantas P4GN di Lebak

    Lebak - Beberapa pentolan yang tergabung dalam Forum Perkumpulan Anti Narkotika (FORPAN), Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Kabupaten Lebak bersatu mendukung kegiatan Polri dalam memberantas Narkoba yang banyak beredar di wilayah Kabupaten Lebak.

    Dikatakan Ketua Komunitas 234SC Lebak, Aryo LukIto, kami sangat setuju mendukung langkah Polri dalam memberantas Narkoba segala jenis.

    "Saya sangat mendukung dengan langkah Polri untuk memberantas segala jenis Narkoba yang marak beredar di mana - mana, yang sekarang marak dikonsumsi oleh para anak muda seperti obat - obatan jenis golongan G, " katanya, Selasa (03/01).

    Saya dan rekan - rekan Penggiat Anti Narkotika, LSM, komunitas lainnya serta Ormas, lanjut dia, kami bersatu untuk mendukung dalam pemberantasan Narkoba yang akan dan telah dilakukan oleh jajaran Polri.

    "Jelas kami dukung langkah Polri dalam pemberantasan Narkoba. Karena ini akan merusak generasi Bangsa jikalau dibiarkan, " lanjutnya.

    Senada dikatakan Ade Irawan, salah satu LSM senior di Kabupaten Lebak, kami akan merekrut masa sebanyak - banyaknya untuk mendukung Polri dan Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Lebak dalam pencegahan pemberantasan Narkoba yang marak beredar, terutama di wilayah Lebak.

    "Jelas kami dukung langkah Polri dan BNK Lebak dalam memberantas peredaran Narkoba, sebab, ini akan merusak dan menghancurkan masa depan generasi muda, " ucapnya.

    Dengan suara lantang, dia mengutuk keras terhadap para pengedar Narkoba agar diberikan sangsi dengan hukuman yang seberat - beratnya.

    "Kami dari jajaran Perkumpulan Anti Narkotika, LSM dan Ormas akan bersatu melakukan perlawanan terhadap peredaran Narkoba dimanapun, khususnya di wilayah hukum Polres Lebak, " imbuhnya.

    Disisi lain, Didi Suharyadi, Ketua Persatuan Anti Narkotika (Perank Indonesia) Lebak mengapresiasi dukungan dari rekan - rekan LSM dan Ormas Lebak untuk mendukung Polri dalam penuntasan pemberantasan Narkoba.

    "Saya mengapresiasi terhadap Polri yang didukungan penuh oleh para LSM dan Ormas se-Kabupaten Lebak bahkan ada berbeberapa pengurus (Pentolan) dari Provinsi Banten yang sudah ikut Partisipasi dan Mendukung dalam memberantas peredaran Narkoba yang marak beredar di masyarakat luas, " ujarnya.

    "Kami akan terus berseru, berantas Narkoba!!!!!!!, tidak peduli siapa dan apa yang membentengi. Berantas sampai ke akar - akarnya, " tegasnya.

    Mereka pun membuat Pernyataan Bersama terkait PEREDARAN OBAT GOLONGAN G YANG MARAK DI KABUPATEN LEBAK

    KAMI WARGA MASYARAKAT SEKALIGUS AKTIVIS DAN PEMERHATI SOSIAL KABUPATEN LEBAK DENGAN INI MENYATAKAN :

    1. MENGUTUK KERAS ADANYA PEREDARAN OBAT GOLONGAN G SEPERTI EKSIMER, TRAMADOL, PIL PCC, DAN SEJENISNYA.

    2. MEMINTA KEPADA SEMUA PARA STAKE HOLDER AGAR BERSAMA-SAMA PROAKTIF MEMBERANTAS PEREDARAN OBAT GOLONGAN G DIKARENAKAN MERUSAK GENERASI PENERUS BANGSA.

    3. MENDESAK APARAT PENEGAK HUKUM AGAR SENANTIASA PROAKTIF MELAKUKAN TINDAKAN TEGAS KEPADA PARA PENGEDAR DAN BANDAR OBAT GOLONGAN G

    lebak p4gn narkotika
    Serang1

    Serang1

    Artikel Sebelumnya

    Tanpa Sebab yang Jelas, Koboy Jalanan Ngamuk...

    Artikel Berikutnya

    Pembangunan Gedung Uji Kendaraan dan Hanggar...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Berikut Pentingnya Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Dalam Mendorong Investasi di Banten
    Dansat Brimob Polda Banten Ikuti Program Beyond Trust Presisi Triwulan IV
    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Jazuli Juwaini Kunjungi dan Berikan Bantuan Keluarga Rouf
    Pemilik Kios di Kecamatan Cirinten dan Bojongmanik Menjual Pupuk Bersubsidi, Sesuai Dengan Harga HET
    Diduga Pengusaha Jaringan Wifi Bmedia Net Menggunakan ISP Ilegal
    KPU Lebak Terima Dana Hibah Dari APBD Lebak Rp 50 Miliar Jelang Pilkada 2024, Undang Artis Ibu Kota Jadi Polemik
    King Naga Dalam Waktu dekat akan Membuat Laporan Yang Diduga Mark up Anggaran Paskibra tahun anggaran 2024
    Penerima Bansos PIP Mengeluh Meja Kursi SDN 3 Cijengkol Dibebankan Beli
    Tidak Ada Pembekuan dan PLT di PWI Lebak Angkat Bicara PWI Banten
    Melaksanakan Giat Apel OMP Pilkada Serantak 2024 di Halaman  Mako Polsek Cilograng
    Gakkum KLHK Segera Periksa Oknum Pejabat Perhutani KPH Banten BKPH Bayah dan 49 Orang Terduga Pengusaha Batu Bara  Ilegal di Lebak Selatan
    Diduga Oknum Pejabat Perum Perhutani dan Pengusaha Tambangan Batu Bara Ilegal diKawasan Perum Perhutani Dinilai Rugikan Keuangan Negara, Tim Hukum LSM KPKB Akan Laporkan
    Musyawarah Desa Cijengkol Serah Terima kan ( MDST) Pekerjaan Fisik Dana Desa Tahun anggaran 2024
    Diduga Oknum Pejabat Perum Perhutani dan Pengusaha Tambangan Batu Bara Ilegal diKawasan Perum Perhutani Dinilai Rugikan Keuangan Negara, Tim Hukum LSM KPKB Akan Laporkan
    KNPI Luncurkan Gerakan Pemuda Bangun Desa, Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran
    Warga Pertanyakan Diduga Tidak Ada Trranparansi Publik di Anggaran BUMDES Cikatomas TA 2022 - 2023
    Jalan Beyeh-Simpang Resmi Menjadi Kewenangan Provinsi Banten, Warga Harap Tahun 2023 Sudah Mulai Dibangun

    Ikuti Kami