Naas, Uang Sebesar Rp 53 Juta Raib dalam Box motor di Pasar Malingping

    Naas, Uang Sebesar Rp 53 Juta Raib dalam Box motor di Pasar Malingping
    Lokasi uang sebesar Rp 53 Juta dalam box motor hilang digondol maling

    Lebak, - Beredar informasi seorang ibu-ibu kehilangan uang sebesar Rp 53 Juta di parkiran motor Pasar tradisional Malingping. Spontan saja hal ini heboh diperbincangkan warga Lebak Selatan maupun di medsos.

    Kronologis yang berhasil dihimpun oleh media, Korban bernama Murnah warga Desa Sanghyang Kecamatan Malingping Lebak Banten, sekira pukul 11.30 mengambil uang sebesar Rp 53 Juta di BRI Malingping pada Senin 29 Januari 2024. Setelah penarikan uang berhasil dilakukan, korban menyimpannya di dalam box motor miliknya.

    Setelah itu, korban pun ke Pasar tradisional Malingping meninggalkan motornya di parkiran, dan ke dalam pasar. Namun naas, sekembalinya dari pasar, uang sebesar Rp 53 Juta yang disimpan dalam box jok motor miliknya raib digondol pencuri.

    Saudara korban, Cahyani, ketika dikonfirmasi mengenai hal tersebut membenarkan kejadian tersebut. Cahyani pun mengaku sudah melaporkan perihal tersebut ke Polsek Malingping.

    "Udah, tadi sudah laporan ke Polsek. Saya harap ada cctv di sekitar kejadian yang dapat membantu untuk mengungkapkan kasus ini. Sementara ini, kami percayakan kepada polisi untuk mengungkap dan menangkap pencurian ini, " ujarnya.

    Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Malingping, Ipda Enjang, dikonfirmasi melalui WhatsApp messenger mengenai kasus tersebut belum menjawab.

    Terpisah, juru parkir di sekitar lokasi kejadian mengatakan sedang tidak berada di parkiran dikarenakan jam istirahat.

    "Kejadian terjadi pada jam istirahat, sekitar 12.00-12.30. dan waktu itu bukan bagian saya, tapi rekan saya. Karena kemarin bukan bagian kerja saya. Infonya sih di sini kejadiannya, motor di depan warung Bakso. Kalau cctv ada sekitar 3 disini, cuma ga ada yang persis mengarah ke motor yang uangnya hilang, " jelas Yanto, Selasa 30 Januari 2024.

    Atas kejadian ini, diharapkan masyarakat lebih berhati-hati dalam menyimpan uang. Ketika ada saksi yang melihat kejadian seperti ini, jika ada gelagat yang mencurigakan, jikalau tidak dapat mengingat para pelaku, diharapkan dapat mengingat nomor polisi kendaraan yang digunakan pelaku agar dapat membantu pelacakan pihak kepolisian.***

    rp 53 juta raib pasar malingping bri polsek malingping box motor pencurian
    Uce Saepudin

    Uce Saepudin

    Artikel Sebelumnya

    Ikatan Wartawan Lebak (IKWAL) Gelar Rapat...

    Artikel Berikutnya

    Ketua KNPI Panggarangan Angkat Bicara Diduga...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Berikut Pentingnya Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Dalam Mendorong Investasi di Banten
    Dansat Brimob Polda Banten Ikuti Program Beyond Trust Presisi Triwulan IV
    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Jazuli Juwaini Kunjungi dan Berikan Bantuan Keluarga Rouf
    Pemilik Kios di Kecamatan Cirinten dan Bojongmanik Menjual Pupuk Bersubsidi, Sesuai Dengan Harga HET
    Diduga Pengusaha Jaringan Wifi Bmedia Net Menggunakan ISP Ilegal
    KPU Lebak Terima Dana Hibah Dari APBD Lebak Rp 50 Miliar Jelang Pilkada 2024, Undang Artis Ibu Kota Jadi Polemik
    King Naga Dalam Waktu dekat akan Membuat Laporan Yang Diduga Mark up Anggaran Paskibra tahun anggaran 2024
    Penerima Bansos PIP Mengeluh Meja Kursi SDN 3 Cijengkol Dibebankan Beli
    Tidak Ada Pembekuan dan PLT di PWI Lebak Angkat Bicara PWI Banten
    Melaksanakan Giat Apel OMP Pilkada Serantak 2024 di Halaman  Mako Polsek Cilograng
    Gakkum KLHK Segera Periksa Oknum Pejabat Perhutani KPH Banten BKPH Bayah dan 49 Orang Terduga Pengusaha Batu Bara  Ilegal di Lebak Selatan
    Diduga Oknum Pejabat Perum Perhutani dan Pengusaha Tambangan Batu Bara Ilegal diKawasan Perum Perhutani Dinilai Rugikan Keuangan Negara, Tim Hukum LSM KPKB Akan Laporkan
    Musyawarah Desa Cijengkol Serah Terima kan ( MDST) Pekerjaan Fisik Dana Desa Tahun anggaran 2024
    Diduga Oknum Pejabat Perum Perhutani dan Pengusaha Tambangan Batu Bara Ilegal diKawasan Perum Perhutani Dinilai Rugikan Keuangan Negara, Tim Hukum LSM KPKB Akan Laporkan
    KNPI Luncurkan Gerakan Pemuda Bangun Desa, Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran
    Warga Pertanyakan Diduga Tidak Ada Trranparansi Publik di Anggaran BUMDES Cikatomas TA 2022 - 2023
    Jalan Beyeh-Simpang Resmi Menjadi Kewenangan Provinsi Banten, Warga Harap Tahun 2023 Sudah Mulai Dibangun

    Ikuti Kami