Polsek Cilograng Polres Lebak Amankan pelaku Pencurian Motor Di Kampung Pasar Desa Cikatomas Kecamatan Cilograng

    Polsek Cilograng Polres Lebak Amankan pelaku Pencurian Motor Di Kampung Pasar Desa Cikatomas Kecamatan Cilograng

    Lebak, PublikBanten id Cilograng - Dugaan Tindak Pidana Pencurian dengan pemberatan (Curanmor) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHPidana, polsek Cilograng Polres Lebak berhasil megamankan dan membekuk pelaku curanmor yang meresahakan warga lebak selatan.Sabtu (23/03/2024).

    Kapolres Lebak AKBP Suyono S.I.K, Melalui Kapolsek Cilograng AKP Asep Dikdik menjelaskan "Benar pencuri curanmor yang selama ini meresahkan masyarakat lebak selatan khususnya wilayah hukum polsek Cilograng sudah kami bekuk sebanyak 1 orang" ungkapnya.

    Setelah kami adakan introgasi dan dalami ternyata pelaku sudah melakukan di beberapa tempat di wilayah kecamatan Cilograng. Diantaranya Pelapor/korban DR (42), Ds.Cikatomas

    Kapolsek juga menambahkan terkait kronologis penangkapan, telah diamankan pelaku tindak pidana curanmor R2 jenis Honda Beat Pada hari Jum'at tanggal 22 Maret 2024 sekira jam 20.45 Wib, di kp. Pasar Rt.01/11 Ds. Cikatomas Kabupaten Lebak
    Telah terjadi tindak pidana pencurian dengan pemberatan 1 unit Sepeda motor honda beat milik Sdr DR yang sedang dipakai oleh keponakannya Sdr AF yang sedang main kerumah temannya bernama AL di Kp. Pasar Ds Cikatomas Kec Cilograng Kab.Lebak, pada saat itu sepeda motor oleh AF diparkir dihalaman rumah temannya AL dan dikunci stang kemudian AF masuk kedalam rumah tidak lama kemudian sekira 15 menit mendengar suara diluar "Pletrak" bersamaan dengan mesin motor nyala dan langsung tancap gas kabur, kemudian AF dan AL berusaha mengejar dengan menggunakan sepeda motor Beat milik AL ke arah Desa gunungbatu selanjutnya korban menghubungi anggota polsek cilograng untuk membantu pengejaran, .

    alhamdulilah ketika sampai di Kp. Blok M depan masjid raya Desa Gunung Batu Kec.Cilograng Kab.Lebak,  pelaku jatuh dari sepeda motornya selanjutnya lari meninggalkan sepeda motor hasil curian dan dilakukan pengejaran oleh anggota polsek cilograng dan masyarakat hingga akhirnya tertangkap di areal makam hingga akhirnya pelaku dibawa ke polsek cilograng dalam keadaan luka luka karena banyak warga yang ikut melakukan pemukulan terhadap pelaku, adapun identitas kendaraan R2 milik korban yg dicuri pelaku RS als (BIONG) berupa 1 (satu) unit Honda beat  tahun 2021 warna biru putih Nopol A 4462 OV, Noka : MH1JM8119MK599080. Nosin : JM81E 1601098. STNK an. DR, atas kejadian tsb korban mengalami kerugian Rp. 14.000.000, - (empat belas juta rupiah) selanjutnya penyidik polsek cilograng melakukan penyidikan thd perkara tsb. 

    sampai saat kami dari polsek Cilograng masih melakukan pengembangan. Adapun pelaku yang berhasil melarikan diri masih dalam pengejaran an Sdr DN (26) daerah kab. Sukabumi, tersebut menjadi DPO Polsek Cilograng" tutup Siswanto.


    ( Farid fadlani*red Tim media)

    humas polres lebak polda banten polsek cilograng
    Farid Padlani

    Farid Padlani

    Artikel Sebelumnya

    Mendulang Makna Dalam SANLAT di SMA Negri...

    Artikel Berikutnya

    Antisipasi Perang Sarung Dan Kejahatan Jalanan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    BINUS Learning Community Palembang Mengadakan Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) dengan Tema "Cara Mudah Menentukan Harga Jual Produk yang Tepat!"
    Soal Pilkada Banten 2024 yang Dinilai Bisa Kembali Munculkan Politik Dinasti, Ini Kata Pengamat
    Berikan Dukungan, Prabowo: Saya Percaya Andra Soni Akan Kerja Keras Perbaiki Kehidupan Rakyat Banten
    Pemilik Kios di Kecamatan Cirinten dan Bojongmanik Menjual Pupuk Bersubsidi, Sesuai Dengan Harga HET
    Pengawas Tempat pemungutan suara(PTPS) Apresiasi Kegiatan yang digelar oleh Panwascam Cilograng
    Melaksanakan Giat Sosialisasi dan wawar Pilkada Serentak 2024 bersama PPK,PPS dan Babinsa serta PKD di Desa Cilograng
    Diduga Pengusaha Jaringan Wifi Bmedia Net Menggunakan ISP Ilegal
    KPU Lebak Terima Dana Hibah Dari APBD Lebak Rp 50 Miliar Jelang Pilkada 2024, Undang Artis Ibu Kota Jadi Polemik
    Gakkum KLHK Segera Periksa Oknum Pejabat Perhutani KPH Banten BKPH Bayah dan 49 Orang Terduga Pengusaha Batu Bara  Ilegal di Lebak Selatan
    Penerima Bansos PIP Mengeluh Meja Kursi SDN 3 Cijengkol Dibebankan Beli
    Tidak Ada Pembekuan dan PLT di PWI Lebak Angkat Bicara PWI Banten
    Melaksanakan Giat Apel OMP Pilkada Serantak 2024 di Halaman  Mako Polsek Cilograng
    Andri M Firdaus, Angkat Bicara Selaku ketua Projo DPC Kabupaten Lebak , Soal Ketum Projo , Lindungi Judi Online merupakan Flaming Politik keji
    Musyawarah Desa Cijengkol Serah Terima kan ( MDST) Pekerjaan Fisik Dana Desa Tahun anggaran 2024
    Diduga Oknum Pejabat Perum Perhutani dan Pengusaha Tambangan Batu Bara Ilegal diKawasan Perum Perhutani Dinilai Rugikan Keuangan Negara, Tim Hukum LSM KPKB Akan Laporkan
    KNPI Luncurkan Gerakan Pemuda Bangun Desa, Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran
    Warga Pertanyakan Diduga Tidak Ada Trranparansi Publik di Anggaran BUMDES Cikatomas TA 2022 - 2023
    Jalan Beyeh-Simpang Resmi Menjadi Kewenangan Provinsi Banten, Warga Harap Tahun 2023 Sudah Mulai Dibangun

    Ikuti Kami