Tambang Pasir Diduga Ilegal Terus Beroperasi, APH dan Muspika Seperti Tutup Mata

    Tambang Pasir Diduga Ilegal Terus Beroperasi, APH dan Muspika Seperti Tutup Mata
    Nampak lokasi tambang pasir diduga Ilegal dan menggunakan alat berat

    LEBAK, - Empat Lokasi Tambang Pasir galian C Ilegal yang terletak Daerah Irigasi (DI) Cibuntu Jalan saluran irigasi Ciliman – Panimbang di Kampung Cidangder, Desa Lebak Keusik, Kecamatan Banjarsari terus beroperasi, Rabu 24 Mei 2023.

    Pasalnya tambang yang keberadaan sangat mencolok tampak jelas dari jalan raya tersebut, dengan begitu santainya bebas melakukan aktifitas penambangan, menggunakan alat berat berupa Beko yang terlihat sedang melakukan aktifitas Pengupasan Lahan Galian.

    Awak media pun mengkonfirmasi salah satu pengusaha tambang pasir yang menggunakan alat berat dan mempertanyakan perijinannya. Namun pesan WhatsApp tidak dibalas.

    Menurut informasi di lapangan bahwa alat berat yang berada dilokasi tersebut sudah sekitar dua bulan, namun tidak tersentuh pihak Muspika dan APH untuk melakukan teguran dan tindakan tegas.

    Selain aktifitas penambangan yang tidak mengantongi izin dan menggunakan alat berat, dampak lain yang saat ini tengah ditimbulkan yaitu rusaknya jalan saluran irigasi Teluk Lada Bendungan Cibuntu Desa Lebak kesik jalan saluran DI Ciliman Panimbang, akibat mobil-mobil truk pengangkut pasir yang bolak-balik.

    Aktifitas lokasi tambang pasir di wilayah Desa Lebak Keusik Kecamatan Banjarsari kian marak karena bebas beroperasi. Sampai menggunakan alat berat untuk memudahkan pengupasan. Sejumlah oknum pengusaha tambang pasir illegal di daerah ini terkesan sulit disentuh oleh aparat alias kebal hukum.***

    tambang pasir ilegal banjarsari lebak keusik beko alat berat muspika aph
    Uce Saepudin

    Uce Saepudin

    Artikel Sebelumnya

    Petani di Baksel Menangis, Lahan Persawahan...

    Artikel Berikutnya

    Sebelum Undurkan Diri, Bupati Lebak Rotasi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Berikut Pentingnya Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Dalam Mendorong Investasi di Banten
    Dansat Brimob Polda Banten Ikuti Program Beyond Trust Presisi Triwulan IV
    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Jazuli Juwaini Kunjungi dan Berikan Bantuan Keluarga Rouf
    Pemilik Kios di Kecamatan Cirinten dan Bojongmanik Menjual Pupuk Bersubsidi, Sesuai Dengan Harga HET
    Diduga Pengusaha Jaringan Wifi Bmedia Net Menggunakan ISP Ilegal
    KPU Lebak Terima Dana Hibah Dari APBD Lebak Rp 50 Miliar Jelang Pilkada 2024, Undang Artis Ibu Kota Jadi Polemik
    King Naga Dalam Waktu dekat akan Membuat Laporan Yang Diduga Mark up Anggaran Paskibra tahun anggaran 2024
    Penerima Bansos PIP Mengeluh Meja Kursi SDN 3 Cijengkol Dibebankan Beli
    Tidak Ada Pembekuan dan PLT di PWI Lebak Angkat Bicara PWI Banten
    Melaksanakan Giat Apel OMP Pilkada Serantak 2024 di Halaman  Mako Polsek Cilograng
    Gakkum KLHK Segera Periksa Oknum Pejabat Perhutani KPH Banten BKPH Bayah dan 49 Orang Terduga Pengusaha Batu Bara  Ilegal di Lebak Selatan
    Diduga Oknum Pejabat Perum Perhutani dan Pengusaha Tambangan Batu Bara Ilegal diKawasan Perum Perhutani Dinilai Rugikan Keuangan Negara, Tim Hukum LSM KPKB Akan Laporkan
    Musyawarah Desa Cijengkol Serah Terima kan ( MDST) Pekerjaan Fisik Dana Desa Tahun anggaran 2024
    Diduga Oknum Pejabat Perum Perhutani dan Pengusaha Tambangan Batu Bara Ilegal diKawasan Perum Perhutani Dinilai Rugikan Keuangan Negara, Tim Hukum LSM KPKB Akan Laporkan
    KNPI Luncurkan Gerakan Pemuda Bangun Desa, Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran
    Warga Pertanyakan Diduga Tidak Ada Trranparansi Publik di Anggaran BUMDES Cikatomas TA 2022 - 2023
    Jalan Beyeh-Simpang Resmi Menjadi Kewenangan Provinsi Banten, Warga Harap Tahun 2023 Sudah Mulai Dibangun

    Ikuti Kami