Waduh, Proyek Halte di Depan RSUD Malingping di Duga Mangkrak Terlantarkan

    Waduh, Proyek Halte di Depan RSUD Malingping di Duga Mangkrak Terlantarkan
    Halte di depan RSUD Malingping yang diduga terlantar pengerjaannya

    Lebak, - Proyek Halte tepatnya di depan RSUD Malingping diduga mangkrak, pasalnya halte tersebut belum terselesaikan namun terkesan dibiarkan.

    Salah satu Security di RSUD Malingping, saat dipertanyakan mengenai pekerjaan halte tersebut, menuturkan keanehannya karena pengerjaan sudah lama namun belum juga selesai.

    "Ini sudah lama pak, sekitar bulan Juli dimulainya. Tapi aneh kan sampai sekarang belum juga selesai, ga tau tuh ada kendala apa, " ujar pria yang tidak mau disebutkan namanya, Minggu 20 November 2022.

    Dari papan informasi, pekerjaan modal pembangunan halte pada ruas jalan raya Saketi - Malingping (depan RSUD Malingping), dengan kegiatan penyediaan perlengkapan jalan di jalan Provinsi Banten.

    Sumber anggaran APBD Provinsi Banten TA 2022, pelaksana CV Ardi Robath Abadi dengan waktu pelaksanaan 60 hari kalender. Adapun nilai kontrak sebesar Rp 199.849.262, dengan pemberi kerja Dinas Perhubungan (Dishub) Banten.

    Terpisah, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Banten, Tri Nurtopo, menjelaskan Proyek halte tersebut tidak mangkrak dan masih dalam tahap pengerjaan, waktu pelaksanaan pun belum habis dari hari kalender kontrak.

    "Sesuai informasi dari bidang, saat ini masih proses, yaitu pemasangan ACP dan menunggu pemasangan daya listrik PLN dan kontrak berakhir tanggal 27 November 2022, terima kasih, " ujarnya menjelaskan, Senin 21 November 2022.

    Sampai berita ini diterbitkan, pelaksana lapangan belum dapat ditemui di lokasi, pekerja pun tidak ada di lokasi pembangunan. Pihak kontraktor pun belum dapat dikonfirmasi.***

    halte rsud malingping dishub provinsi banten mangkrak terlantar
    Uce Saepudin

    Uce Saepudin

    Artikel Sebelumnya

    Banyak Lalat ke Perumahan, Warga Pinta Tutup...

    Artikel Berikutnya

    Propam Polres Lebak Lakukan Pemeriksaan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Berikut Pentingnya Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Dalam Mendorong Investasi di Banten
    Dansat Brimob Polda Banten Ikuti Program Beyond Trust Presisi Triwulan IV
    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Jazuli Juwaini Kunjungi dan Berikan Bantuan Keluarga Rouf
    Pemilik Kios di Kecamatan Cirinten dan Bojongmanik Menjual Pupuk Bersubsidi, Sesuai Dengan Harga HET
    Diduga Pengusaha Jaringan Wifi Bmedia Net Menggunakan ISP Ilegal
    KPU Lebak Terima Dana Hibah Dari APBD Lebak Rp 50 Miliar Jelang Pilkada 2024, Undang Artis Ibu Kota Jadi Polemik
    King Naga Dalam Waktu dekat akan Membuat Laporan Yang Diduga Mark up Anggaran Paskibra tahun anggaran 2024
    Penerima Bansos PIP Mengeluh Meja Kursi SDN 3 Cijengkol Dibebankan Beli
    Tidak Ada Pembekuan dan PLT di PWI Lebak Angkat Bicara PWI Banten
    Melaksanakan Giat Apel OMP Pilkada Serantak 2024 di Halaman  Mako Polsek Cilograng
    Gakkum KLHK Segera Periksa Oknum Pejabat Perhutani KPH Banten BKPH Bayah dan 49 Orang Terduga Pengusaha Batu Bara  Ilegal di Lebak Selatan
    Diduga Oknum Pejabat Perum Perhutani dan Pengusaha Tambangan Batu Bara Ilegal diKawasan Perum Perhutani Dinilai Rugikan Keuangan Negara, Tim Hukum LSM KPKB Akan Laporkan
    Musyawarah Desa Cijengkol Serah Terima kan ( MDST) Pekerjaan Fisik Dana Desa Tahun anggaran 2024
    Diduga Oknum Pejabat Perum Perhutani dan Pengusaha Tambangan Batu Bara Ilegal diKawasan Perum Perhutani Dinilai Rugikan Keuangan Negara, Tim Hukum LSM KPKB Akan Laporkan
    KNPI Luncurkan Gerakan Pemuda Bangun Desa, Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran
    Warga Pertanyakan Diduga Tidak Ada Trranparansi Publik di Anggaran BUMDES Cikatomas TA 2022 - 2023
    Jalan Beyeh-Simpang Resmi Menjadi Kewenangan Provinsi Banten, Warga Harap Tahun 2023 Sudah Mulai Dibangun

    Ikuti Kami