Gedung Parkir UPTD RSUD Malingping sudah di Resmikan, Kontraktor ke Suplier Material Masih Nunggak

    Gedung Parkir UPTD RSUD Malingping sudah di Resmikan, Kontraktor ke Suplier Material Masih Nunggak
    Gedung parkir RSUD Malingping yang sudah diresmikan


    Lebak, - Bangunan baru gedung parkir UPTD RSUD Malingping telah diresmikan oleh Pj Gubernur Banten Al Muktabar pada Senin 5 Februari 2024, namun pembayaran material bangunan senilai ratusan juta kepada suplier toko bangunan Sinar Malingping (SM) yang berlokasi di Pasar Malingping, Kabupaten Lebak, Banten, masih menunggak.

    Menurut keterangan pihak Suplier, H Imam Taufik, kontraktor yang mengerjakan bangunan gedung parkir UPTD RSUD Malingping yaitu PT Ghatfan Berkah Gemilang, masih menunggak pembayaran material bangunan kepadanya.

    "Kontraktor yang mengerjakan bangunan gedung parkir RSUD Malingping, yaitu PT Ghatfan Berkah Gemilang, belum melunasi sisa pembayaran material ke kami sebesar Rp 400 juta lebih, " ujarnya. Kamis (8/2/2024).

    H Imam juga menyebutkan nama pihak kontraktor pembangunan gedung parkir UPTD RSUD Malingping yang tidak ada kejelasan kapan akan melunasi material bangunan tersebut.

    "Pihak kontraktor yaitu Pak Ben dan Ibu Nunu tidak ada kejelasan akan membayar sisa uang tersebut kepada saya. Saat saya tanyakan ia hanya mengatakan 'akan kami cocokan dulu', padahal bangunan gedung parkir RSUD Malingping sudah diresmikan, " ungkapnya.

    Menurut H Imam, pihaknya telah membantu menyuplai material bangunan demi kelancaran proyek pembangunan gedung parkir RSUD Malingping, namun pihak kontraktor lambat dalam pembayarannya.

    "Saya selaku pribumi di Malingping sudah membantu Pak Ben dan Ibu Nunu menyuplai material bangunan demi kelancaran proyek tersebut, namun akhirnya seperti ini. Bagi saya uang ratusan juta bukan uang kecil, " katanya.

    Sementara itu, pihak kontraktor Benjamin yang biasa disapa Pak Ben dan Ibu Nunu, ketika dihubungi awak media perihal tunggakan Rp 400 juta lebih kepada toko bangunan Sinar Malingping, belum memberikan jawaban.***

    kontraktor suplier material sm rsud malingping pj gubernur
    Uce Saepudin

    Uce Saepudin

    Artikel Sebelumnya

    Akp Asep Dikdik Kapolsek Cilograng Polres...

    Artikel Berikutnya

    Tawuran Pelajar SMK di Banjarsari, Para...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Berikut Pentingnya Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Dalam Mendorong Investasi di Banten
    Dansat Brimob Polda Banten Ikuti Program Beyond Trust Presisi Triwulan IV
    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Jazuli Juwaini Kunjungi dan Berikan Bantuan Keluarga Rouf
    Pemilik Kios di Kecamatan Cirinten dan Bojongmanik Menjual Pupuk Bersubsidi, Sesuai Dengan Harga HET
    Diduga Pengusaha Jaringan Wifi Bmedia Net Menggunakan ISP Ilegal
    KPU Lebak Terima Dana Hibah Dari APBD Lebak Rp 50 Miliar Jelang Pilkada 2024, Undang Artis Ibu Kota Jadi Polemik
    King Naga Dalam Waktu dekat akan Membuat Laporan Yang Diduga Mark up Anggaran Paskibra tahun anggaran 2024
    Penerima Bansos PIP Mengeluh Meja Kursi SDN 3 Cijengkol Dibebankan Beli
    Tidak Ada Pembekuan dan PLT di PWI Lebak Angkat Bicara PWI Banten
    Melaksanakan Giat Apel OMP Pilkada Serantak 2024 di Halaman  Mako Polsek Cilograng
    Gakkum KLHK Segera Periksa Oknum Pejabat Perhutani KPH Banten BKPH Bayah dan 49 Orang Terduga Pengusaha Batu Bara  Ilegal di Lebak Selatan
    Diduga Oknum Pejabat Perum Perhutani dan Pengusaha Tambangan Batu Bara Ilegal diKawasan Perum Perhutani Dinilai Rugikan Keuangan Negara, Tim Hukum LSM KPKB Akan Laporkan
    Musyawarah Desa Cijengkol Serah Terima kan ( MDST) Pekerjaan Fisik Dana Desa Tahun anggaran 2024
    Diduga Oknum Pejabat Perum Perhutani dan Pengusaha Tambangan Batu Bara Ilegal diKawasan Perum Perhutani Dinilai Rugikan Keuangan Negara, Tim Hukum LSM KPKB Akan Laporkan
    KNPI Luncurkan Gerakan Pemuda Bangun Desa, Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran
    Warga Pertanyakan Diduga Tidak Ada Trranparansi Publik di Anggaran BUMDES Cikatomas TA 2022 - 2023
    Jalan Beyeh-Simpang Resmi Menjadi Kewenangan Provinsi Banten, Warga Harap Tahun 2023 Sudah Mulai Dibangun

    Ikuti Kami