Konsistensi Aktivis Mahasiswa GAMMA Soroti PT. BBS Diduga Tak Berizin, Satpol PP Lebak Akhrinya Layangkan SP-1

    Konsistensi Aktivis Mahasiswa GAMMA Soroti PT. BBS Diduga Tak Berizin, Satpol PP Lebak Akhrinya Layangkan SP-1

    Lebak, PublikBanten id RangkasBitung - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lebak resmi melayangkan Surat Peringatan (1) kepada PT. Bintang Beton Selatan (BBS) di Jl. Raya Malingping-Bayah KM.12 Pertigaan Cibunar, Kp. Cikanyere, Ds Ciparahu, Kec Cihara, Kabupaten Lebak, pada, Rabu (4/9/2024)

    Diketahui penertiban yang dilakukan Satpol PP Lebak terhadap PT BBS yang melanggar peraturan daerah (Perda) merupakan pengawalan intensif dari kelompok Gerakan aksi Moral Mahasiswa (GAMMA)

    Kata Ketua umum GAMMA, Ahmad Hudori, SP yang diberikan Satpol PP ditunjukan langsung pada Direktur PT BBS. Hal tersebut berdasarkan hasil audiensi Pemda Lebak, Satpol PP Lebak Dinas Teknis perizinan dengan Organisasi GAMMA pada, Minggu pertama bulan September 2024

    "Hasil Audiensi kemarin disampaikan langsung oleh pak Asda I agar Satpol PP segera melakukan tindakan prosedur SOP penindakan yaitu dengan memberikan SP I, SP II dan SP III, kemudian akan dilakukan tindakan penyegelan, pembongkaran maupun pidana denda oleh Pemda terhadap PT BBS sesuai rekomendasi Forum tata ruang, kata dori kepada wartawan.

    "Kemarin hari Rabu, 4 September 2024 Satpol PP telah resmi memberikan SP I dengan Nomor surat 300.1/37-polppdandamkar/IX/2024, ditunjukan langsung pada Direktur/Manajemen PT BBS." Terang dori

    Dori menambahkan sejauh ini pihak GAMMA terus mengawal dan mengingat semua pernyataan yang di sampaikan tiap-tiap OPD yang hadir pada saat audiensi, sebagai pegangan dan landasan untuk mengawal keberlangsungan tindakan bagi perbuatan melanggar Perda yang dilakukan PT BBS

    "Jadi kami kawan-kawan GAMMA sampai hari ini mengawal terus, bahkan kalo kata pak Dartim kepala Satpol PP Lebak disampaikan pada saat Audiensi jika pihaknya , Satpol PP Lebak belum bisa membongkar PT BBS karena tidak punya anggaran untuk membongkar."

    Dori menambah jika apa yang disampaikan oleh Dinas Pertanian yang mewakili saat audiensi menekankan jika memang PT BBS tidak bisa melakukan operasional pada lahan yang bukan peruntukannya dan harus segera dilakukan penindakan

    "Kami, GAMMA sampai hari ini mengikuti prosedural yang dilakukan Satpol PP, sekalipun kemarin pihak Dinas Pertanian mendesak untuk segera di tindak, kemudian GAMMA menunggu informasi terkait penindakan SP II." Tegas dori.

    (Tim Media)

    konsisten aktivis mahasiswa gamma soroti pt. bbs diduga tak berizin sat pol pp lebak akhirnya layangan sp -1
    Farid Padlani

    Farid Padlani

    Artikel Sebelumnya

    Kanit Binmas Polsek Cilograng Bripka Agus...

    Artikel Berikutnya

    Telah Dibuka pendaftaran PTPS Pilkada 2024,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Resmikan Pataka Dipta Prakasha, Irwasum Polri: Resapi dan Jadikan Pedoman Agar Hasil Kerja Bermanfaat bagi Masyarakat
    Mahasiswa Desak Pemkab Lebak Evaluasi Kinerja Kadis LH : Periksa Juga Penggunaan Anggarannya
    Polri dan RCMP Perkuat Kerja Sama, Tingkatkan Kapasitas Lawan Kejahatan Transnasional
    Oknum yang diduga Mengklaim pemilik Tanah , Harus Ditindak tegas Oleh Pemerintah Merugikan Warga
    Hujan sore sampai malam hari yang cukup deras, mengguyur wilayah Panggarangan, banyak warga yang rumahnya kebanjiran.
    Bentuk Syukur Kemenangan Dewi-Iing dan Andra Soni-Dimyati DPP PERPAM Inisiasi Gotong Royong Membuat Jalan Umum
    PPK Kecamatan Cilograng Gelar Rapat Pleno Tingkat Kecamatan Cilograng.
    Nyanyian Ketua KPPS TPS 05 Pasirbungur: Semua KPPS se-Cilograng Melakukan Mark Up Sewa TPS
    Tidak Ada Pembekuan dan PLT di PWI Lebak Angkat Bicara PWI Banten
    Andri M Firdaus, Angkat Bicara Selaku ketua Projo DPC Kabupaten Lebak , Soal Ketum Projo , Lindungi Judi Online merupakan Flaming Politik keji
    Pemilik Kios di Kecamatan Cirinten dan Bojongmanik Menjual Pupuk Bersubsidi, Sesuai Dengan Harga HET
    Oknum yang diduga Mengklaim pemilik Tanah , Harus Ditindak tegas Oleh Pemerintah Merugikan Warga
    BPD, Perangkat, RT, RW dan Karang Taruna Kompak Mundur, Minta Kades Dipecat
    Musyawarah Desa Cijengkol Serah Terima kan ( MDST) Pekerjaan Fisik Dana Desa Tahun anggaran 2024
    Diduga Oknum Pejabat Perum Perhutani dan Pengusaha Tambangan Batu Bara Ilegal diKawasan Perum Perhutani Dinilai Rugikan Keuangan Negara, Tim Hukum LSM KPKB Akan Laporkan
    KNPI Luncurkan Gerakan Pemuda Bangun Desa, Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran
    Warga Pertanyakan Diduga Tidak Ada Trranparansi Publik di Anggaran BUMDES Cikatomas TA 2022 - 2023
    Jalan Beyeh-Simpang Resmi Menjadi Kewenangan Provinsi Banten, Warga Harap Tahun 2023 Sudah Mulai Dibangun

    Ikuti Kami