Lebak, Publik Banten.Com Citorek Cibeber– Pertambangan Tanpa Izin (Peti) yang berlokasi di Blok Cimari Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) di Wilayah Kecamatan Cibeber Kabupaten Lebak Provinsi Banten, kini menelan korban.
Peristiwa tersebut pada hari Jum’at Tanggal 10 Januari 2025, sekitar pukul 14.00 WIB, menurut informasi yang didapat oleh awak media, korban tersebut atas nama Andri Godeg, salah seorang warga Desa Citorek Sabrang Kecamatan Cibeber Kabupaten Lebak.
“Lokasi Cimari udah makan korban lagi tadi jam dua, kakinya sebelah lagi belum ditemukan dan kepala korban pecah dan kaki sebelahnya hancur, ” kata narasumber yang enggan disebutkan namanya. Jum’at (10/01/25).
Untuk sementara itu, terjadinya insiden ini diduga akibat kurangnya pengawasan atau pemberian dan kurang ketegasan dari pihak TNGHS terhadap penambang emas ilegal tersebut untuk dihentikan.
Namun, sangat ironis saat dikonfirmasi lebih lanjut nara sumber yang notabenenya selaku penambang di Blok Cimari Taman Nasional mengatakan, bahwa mereka bisa bebas beraktivitas dilahan TNGHS, lantaran diduga memberikan setoran kepada Kepala Resort TNGHS setiap bulan dengan nominal yang fantastis.
“Ya, bang (Menyebut wartawan) kami nambang di lahan TNGHS sudah berkordinasi dengan Kepala Resort TNGHS tiap bulan kadang dua minggu sekali, dan itu semua bukan saya saja. Kalau untuk nominal yang pasti jutaan lah, dan yang pasti kami selaku penambang tidak akan bisa melakukan penambangan kalau tidak ada kordinasi, ” katanya.
Lebih lanjut narasumber menceritakan kronologis peristiwa tersebut. “Jadi korban atas nama Andri Godeg bersama dua rekannya lagi ngonek dibawah batu besar.
Kemudian tidak lama korban dan rekan-rekannya tak menyadarinya bahwa, batu yang diatas roboh sehingga menimpah kepada para pengonek atau sedang menggali batu emas itu. Dari kejadian itu dua orang bisa selamat melarikan diri, sementara korban Andi Godeg tertimpah dan meninggal dunia, ” jelasnya.
Sementara, Kapolsek Cibeber Iptu Hendri saat di konfirmasi media membenarkan, atas terjadinya insiden tersebut, tapi kejadian nya bukan di lobang Kang, korban ngonek dengan 2 rekannya, dan tertimpa batu, terangnya.
"Sampai berita ini diterbitkan oleh awak media, masih berupaya melakukan konfirmasi kepada Kepala Resort TNGHS, atas terjadinya peristiwa tersebut dan dugaan adanya setoran dari para penambang.
( Tim media)
lemahnya pengawasan dan pembiaran
tambang emas ilegal
di blok cimari tnghs cibeber
memakan korban diduga resort tnghs terima setoran
- 24JAM.CO.ID
- ASPIRASIWARGA.COM
- AWNI.OR.ID
- BAKAMLA.ID
- BERITATERBARU.CO.ID
- BERSUARA.ID
- BIGISSUE.ID
- BOSSMAN.CO.ID
- BROADCAST.CO.ID
- DIP.CO.ID
- EKSPOS.CO.ID
- FRN.CO.ID
- GARDABALI.COM
- GARDAMEDIA.ID
- GATRADEWATA.ID
- GO.WEB.ID
- GOBLOG.CO.ID
- HARIINI.CO.ID
- HUMAS.CO.ID
- HUMAS.TV
- INDONESIASATU.CO.ID
- INDONESIASATU.ID
- INDONESIASATU.TV
- INFOPUBLIK.CO.ID
- INFORMAN.ID
- JENDELAINDONESIA.COM
- JIS.CO.ID
- JOURNALIST.CO.ID
- JOURNALIST.ID
- JURNALIS.ID
- JURNALIS.TV
- JURNALNASIONAL.CO.ID
- JUSTISIA.CO.ID
- KABARTERBARU.CO.ID
- KAMPAI.CO.ID
- KEJARINEWS.COM
- KIM.WEB.ID
- KINERJA.CO.ID
- KLIKINDONESIA.ID
- MAGZ.CO.ID
- MATAPUBLIK.CO.ID
- MEDIATOR.CO.ID
- NETWORKS.CO.ID
- NEWS.OR.ID
- NEWSPAPER.CO.ID
- NGO.WEB.ID
- OMBUDSMAN.CO.ID
- OPINIPUBLIK.ID
- OPOSISI.CO.ID
- PAPARAZI.ID
- PAPARAZI.TV
- PELITA.WEB.ID
- PERS.CO.ID
- PERS.WEB.ID
- PJS.OR.ID
- POST.WEB.ID
- PUBLIK.CO.ID
- PUBLIKACEH.COM
- PUBLIKBABEL.COM
- PUBLIKBALI.COM
- PUBLIKBANTEN.ID
- PUBLIKBANYUWANGI.COM
- PUBLIKBENGKULU.COM
- PUBLIKBLITAR.COM
- PUBLIKGORONTALO.COM
- PUBLIKINDONESIA.COM
- PUBLIKJABAR.COM
- PUBLIKJAKARTA.COM
- PUBLIKJAMBI.COM
- PUBLIKJATENG.COM
- PUBLIKJATIM.COM
- PUBLIKJEMBER.COM
- PUBLIKJOGJA.COM
- PUBLIKKALBAR.COM
- PUBLIKKALSEL.COM
- PUBLIKKALTARA.COM
- PUBLIKKALTENG.COM
- PUBLIKKALTIM.ID
- PUBLIKKEDIRI.COM
- PUBLIKKEPRI.COM
- PUBLIKLAMPUNG.ID
- PUBLIKMALUKU.COM
- PUBLIKMALUT.COM
- PUBLIKMERDEKA.COM
- PUBLIKMESUJI.COM
- PUBLIKNGANJUK.COM
- PUBLIKNTB.COM
- PUBLIKNTT.COM
- PUBLIKPAPUA.COM
- PUBLIKPAPUABARAT.COM
- PUBLIKPAPUASELATAN.COM
- PUBLIKPAPUATENGAH.COM
- PUBLIKRIAU.COM
- PUBLIKSULBAR.ID
- PUBLIKSULSEL.COM
- PUBLIKSULTENG.COM
- PUBLIKSULTRA.CO.ID
- PUBLIKSULUT.COM
- PUBLIKSUMBAR.COM
- PUBLIKSUMSEL.COM
- PUBLIKSUMUT.ID
- PUBLIKSURABAYA.COM
- REDAKSISATU.CO.ID
- REPORTER.CO.ID
- REUTERS.CO.ID
- RILISNASIONAL.COM
- SABDATARA.COM
- SEKOLAHJURNALIS.ID
- SELARASNEWS.COM
- SENATORINDONESIA.COM
- SOLARBITSYSTEMS.COM
- UPDATES.CO.ID
- URBANESIA.ID
- WAJAHKORUPTOR.COM
- WARTA.CO.ID
- WARTAADHYAKSA.COM
- WARTABURUH.COM
- WARTAJUSTISIA.COM
- WARTASOSIAL.COM
- WARTAWAN.CO.ID
- WNI.OR.ID
- XPOS.CO.ID
- XPRESS.CO.ID
- ZONE.CO.ID
Copyright © 2020 delikhukum.id - All Rights Reserved.