Ormas DPD PERPAM lebak Selatan Soroti Pengolahan Emas Tak Berijin ( ilegal)

    Ormas DPD PERPAM lebak Selatan Soroti Pengolahan Emas Tak Berijin ( ilegal)

    Lebak,  Publik Banten id Cibeber - Ormas DPD  PERPAM lebak Selatan Soroti Pengolahan Emas Tak Berijin ( ilegal)  di Kampung Cikoneng Desa Cibeber kabupaten Lebak ( 17/09/24) 

    Saat media menkonfirmasi Wakil Ketua  PERPAM Di kediaman nya ia mengatakan mendapatkan informasi bahwa Adanya kegiatan pengolahan emas tak berijin ( ilegal)  di kampung Cikoneng milik salah Satu warga Atau Bos inisial ( SN ) . 

    Informasi masuk ke Whatsapp Pribadi nya Berupa foto lokasi dan Vidio, ini sangat Berbahaya dari Sumber yang tak ingin di sebutkan namanya (, Red)  .

     dalam proses Pengolahan nya emas Biasa nya menggunakan Bahan kimia,  Material yang telah dihancurkan atau diaglomerasi direndam dalam larutan kimia khusus yang mengandung zat pelarut seperti sianida atau thiosulfat , ini sangat lah Berbahaya kalau sampai nanti nya Khawatir Limbah nya di Buang ke Sungai Cimadur ungkap Nya 

    Lebih lanjut , Fauzi tidak akan diam kalau sampai merusak lingkungan dan Pengolahan emas ini tetap beroperasi.  Bila dalam Kurun waktu 3x24 jam tidak segera melakukan tabayun, kami harap mohon segera dilakukan penutupan.

    Kalau masih bandel dan tetap beroperasi saja Ormas DPD PERPAM Lebak selatan akan buat Laporan Aduan  baik itu keaparat penegak hukum tingkat Polres Lebak dan Polda Banten terkait Pengolahan Emas tak berijin (ilegal) . Tegas nya 

    Awak media mencoba menkonfirmasi"  Bos inisial $N  ucap istrinya di rumah nya lagi keluar belum pulang "


    Sampai berita ini tayang akan terus menkonfirmasi pihak pihak terkait guna pemberitaan Lanjutan.

    ( Kaperwil Banten Red Tim media)

    ormas dpd perpam lebak selatan soroti pengolahan emas tak berijin ( ilegal)
    Farid Padlani

    Farid Padlani

    Artikel Sebelumnya

    PT Jaya logam Berkah Bikin tanggul di pinggiran...

    Artikel Berikutnya

    Kanit Binmas Melaksankan Monitoring Kegiatan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    BINUS Learning Community Palembang Mengadakan Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) dengan Tema "Cara Mudah Menentukan Harga Jual Produk yang Tepat!"
    Soal Pilkada Banten 2024 yang Dinilai Bisa Kembali Munculkan Politik Dinasti, Ini Kata Pengamat
    Berikan Dukungan, Prabowo: Saya Percaya Andra Soni Akan Kerja Keras Perbaiki Kehidupan Rakyat Banten
    Pengawas Tempat pemungutan suara(PTPS) Apresiasi Kegiatan yang digelar oleh Panwascam Cilograng
    Melaksanakan Giat Sosialisasi dan wawar Pilkada Serentak 2024 bersama PPK,PPS dan Babinsa serta PKD di Desa Cilograng
    Pemilik Kios di Kecamatan Cirinten dan Bojongmanik Menjual Pupuk Bersubsidi, Sesuai Dengan Harga HET
    Diduga Pengusaha Jaringan Wifi Bmedia Net Menggunakan ISP Ilegal
    KPU Lebak Terima Dana Hibah Dari APBD Lebak Rp 50 Miliar Jelang Pilkada 2024, Undang Artis Ibu Kota Jadi Polemik
    Gakkum KLHK Segera Periksa Oknum Pejabat Perhutani KPH Banten BKPH Bayah dan 49 Orang Terduga Pengusaha Batu Bara  Ilegal di Lebak Selatan
    Penerima Bansos PIP Mengeluh Meja Kursi SDN 3 Cijengkol Dibebankan Beli
    Tidak Ada Pembekuan dan PLT di PWI Lebak Angkat Bicara PWI Banten
    Melaksanakan Giat Apel OMP Pilkada Serantak 2024 di Halaman  Mako Polsek Cilograng
    Khidmatnya Pembentukan Majlis Mudzakaroh Muhtadi Cidahu Banten (M3CB) di Kecamatan Cilograng Di Tutup Dengan Pengajian Kitab Kuning.
    Musyawarah Desa Cijengkol Serah Terima kan ( MDST) Pekerjaan Fisik Dana Desa Tahun anggaran 2024
    Diduga Oknum Pejabat Perum Perhutani dan Pengusaha Tambangan Batu Bara Ilegal diKawasan Perum Perhutani Dinilai Rugikan Keuangan Negara, Tim Hukum LSM KPKB Akan Laporkan
    KNPI Luncurkan Gerakan Pemuda Bangun Desa, Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran
    Warga Pertanyakan Diduga Tidak Ada Trranparansi Publik di Anggaran BUMDES Cikatomas TA 2022 - 2023
    Jalan Beyeh-Simpang Resmi Menjadi Kewenangan Provinsi Banten, Warga Harap Tahun 2023 Sudah Mulai Dibangun

    Ikuti Kami